PADANG — Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang Triwulan III Tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang Aie Pacah tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi terhadap capaian pendapatan daerah sekaligus menyusun langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi PAD yang masih dapat digali hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Kepala Bapenda Kota Padang Atos, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD di lingkungan Pemko Padang, serta Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad.
Dalam rapat itu terungkap bahwa target PAD Kota Padang dalam APBD Perubahan Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,040 triliun.
Sementara itu, berdasarkan data per 7 September 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp628,586 miliar atau 64,43 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Bapenda Kota Padang Atos mengatakan, secara umum realisasi PAD Kota Padang sepanjang 2026 menunjukkan tren positif. Hal tersebut terlihat dari capaian pada Triwulan I dan Triwulan II yang mampu melampaui target masing-masing periode.
Pada Triwulan I, target PAD ditetapkan sebesar Rp154,905 miliar atau 14,94 persen. Realisasinya mencapai Rp205,682 miliar atau 20,08 persen.
Selanjutnya pada Triwulan II, target PAD berada di angka Rp446,787 miliar atau 43,16 persen. Hingga periode tersebut, realisasi telah mencapai Rp455,049 miliar atau 44,42 persen.
Namun, memasuki Triwulan III, Pemko Padang masih menghadapi pekerjaan rumah untuk mengejar selisih antara target dan realisasi.
" Kita menargetkan pada Triwulan III ini realisasi PAD sebesar Rp757,232 miliar atau 72,80 persen. Namun saat ini baru tercapai Rp628,586 miliar. Masih tersisa Rp128,646 miliar yang harus kita kejar," ujar Atos.
Menurutnya, waktu yang tersisa hingga akhir tahun harus dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh OPD penghasil PAD. Setiap OPD diminta melakukan evaluasi terhadap sumber-sumber pendapatan yang menjadi tanggung jawabnya sekaligus mencari peluang untuk meningkatkan penerimaan.
Atos menegaskan, pencapaian target PAD tidak dapat hanya dibebankan kepada Bapenda. Diperlukan dukungan dan kerja sama seluruh OPD penghasil PAD agar potensi pendapatan yang ada dapat dioptimalkan.
"Kita berharap dukungan dari seluruh OPD agar menjelang akhir tahun ini realisasi PAD Kota Padang dapat tercapai 100 persen. Kita juga akan menyiapkan sejumlah langkah-langkah strategis untuk berupaya mencapai target ini," katanya.
Maigus: Target PAD Merupakan Tanggung Jawab Bersama
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menekankan pentingnya keseriusan seluruh OPD dalam mengejar target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026.
Menurut Maigus, target tersebut bukan angka yang muncul secara tiba-tiba. Target PAD telah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama serta dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan.
Karena itu, seluruh perangkat daerah penghasil PAD harus memiliki komitmen yang sama untuk merealisasikan target tersebut.
Maigus menyebutkan, waktu yang tersedia hingga penghujung tahun anggaran relatif singkat.
Oleh sebab itu, diperlukan strategi, inovasi dan langkah konkret agar target yang telah disepakati dapat dicapai.
"Sekarang waktu kita cuma tinggal tiga bulan atau tiga setengah bulan. Justru itu, apa yang telah kita sepakati bersama dan telah dituangkan di dalam Perda APBD Perubahan, tentu ini yang harus kita siasati, harus kita bangun strategi dan inovasi sehingga bisa mencapai apa yang kita putuskan itu," tegas Maigus.
Ia meminta setiap pimpinan OPD melakukan evaluasi secara lebih detail terhadap kinerja penerimaan masing-masing. Potensi yang selama ini belum tergarap secara maksimal harus diidentifikasi dan dicarikan solusi agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Selain itu, koordinasi antarpihak juga perlu diperkuat. Dengan waktu yang terbatas, setiap OPD diharapkan tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan membangun sinergi untuk mempercepat pencapaian target.
Maigus berharap evaluasi yang dilakukan tidak hanya menghasilkan catatan mengenai capaian dan kekurangan, tetapi juga melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat segera dilaksanakan.
"Yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita bekerja bersama, melihat potensi yang masih ada dan kemudian mengambil langkah yang tepat. Kita tidak boleh kehilangan waktu karena target ini adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.
Perlu Ubah Pola Pikir, Fokus pada Manajemen Potensi
Sementara itu, Rektor Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi Afridian Wirahadi Ahmad dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya perubahan pola pikir dalam mengelola pendapatan daerah.
Menurut Afridian, pemerintah daerah tidak cukup hanya berorientasi pada bagaimana mengejar angka target yang telah ditetapkan. Dalam kondisi waktu yang semakin terbatas, yang lebih penting adalah bagaimana melakukan pemetaan dan manajemen terhadap berbagai potensi pendapatan yang tersedia.
Ia menilai, setiap sumber pendapatan perlu dilihat secara lebih strategis. Pemerintah perlu mengetahui potensi apa yang masih bisa dikembangkan, bagaimana cara mengoptimalkannya, serta langkah apa yang paling efektif dilakukan dalam waktu yang tersisa.
"Kalau dulu mindset kita mengejar target, sekarang bagaimana dalam waktu singkat menyusun manajemen potensi. Apa potensi yang bisa dikembangkan, sehingga apa yang menjadi kesepakatan yang telah dikeluarkan bisa kita capai menjelang akhir tahun anggaran 2026," ujar Afridian.
Ia menilai pendekatan berbasis manajemen potensi dapat membantu pemerintah daerah mengambil keputusan secara lebih terarah. Dengan pemetaan yang tepat, OPD dapat memprioritaskan sumber-sumber pendapatan yang memiliki peluang peningkatan paling besar.
Hal tersebut juga penting untuk menghindari pola kerja yang hanya bersifat rutin tanpa melihat perubahan kondisi di lapangan.
Strategi Dikebut Menjelang Akhir Tahun
Evaluasi PAD Triwulan III tersebut menjadi penting bagi Pemko Padang mengingat masih terdapat selisih yang harus dikejar untuk mencapai target penerimaan pada periode berjalan.
Dengan realisasi Rp628,586 miliar per 7 September 2026, Pemko Padang masih harus meningkatkan penerimaan sebesar Rp128,646 miliar untuk mencapai target Triwulan III sebesar Rp757,232 miliar.
Di sisi lain, target keseluruhan PAD dalam APBD Perubahan Tahun 2026 mencapai Rp1,040 triliun. Artinya, setelah capaian per 7 September tersebut, masih terdapat ruang yang cukup besar bagi seluruh OPD penghasil PAD untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun.
Pemko Padang pun didorong untuk mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut membutuhkan penguatan koordinasi, pengawasan, inovasi pelayanan, serta pengelolaan potensi pendapatan yang lebih efektif.
Capaian positif pada dua triwulan sebelumnya menjadi modal penting bagi Pemko Padang. Namun, capaian tersebut sekaligus harus menjadi motivasi agar kinerja penerimaan tidak mengalami perlambatan pada periode berikutnya.
Melalui rapat evaluasi tersebut, seluruh OPD penghasil PAD diharapkan dapat mengetahui posisi capaian masing-masing sekaligus menyusun langkah percepatan.
Maigus Nasir menegaskan bahwa waktu yang tersisa harus dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut untuk bekerja lebih cepat, tetapi juga lebih cermat dalam menentukan prioritas.
Dengan sinergi seluruh OPD, dukungan Bapenda serta pemetaan potensi secara lebih terukur, Pemko Padang optimistis target PAD Tahun 2026 dapat terus dikejar hingga mencapai hasil maksimal.
Pencapaian PAD yang optimal nantinya akan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Padang. (AdF)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar