Pessel - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, membantah tuduhan adanya arahan atau rekomendasi dari pihak tertentu terkait penyediaan baju batik bagi siswa SD dan SMP di daerah itu.
Menurutnya, upaya pengadaan batik di sekolah-sekolah bukan untuk kepentingan pihak tertentu, melainkan semata-mata untuk mewujudkan keseragaman corak batik khas Pesisir Selatan.
“Kami luruskan, tidak ada instruksi ataupun rekomendasi dari pihak mana pun di luar dinas. Program ini murni inisiatif sekolah-sekolah yang ingin menampilkan ciri khas batik Pesisir Selatan secara seragam,” tegas Salim Muhaimin, Senin (13/10) saat dihubungi melalui ponsel nya.
Ia menjelaskan, selama ini corak batik yang digunakan oleh sekolah-sekolah di Pesisir Selatan beragam dan tidak memiliki identitas daerah yang jelas.
Karena itu, muncul gagasan agar setiap sekolah mengenakan motif batik yang mencerminkan budaya dan karakter lokal, namun tetap dengan kebebasan masing-masing sekolah dalam menentukan penyedia dan pengadaan.
“Kami ingin siswa-siswi kita bangga memakai batik yang punya identitas daerah sendiri. Dulu tiap sekolah punya corak berbeda-beda, sekarang kita ingin seragam dalam nuansa khas Pesisir Selatan, tanpa paksaan atau penunjukan penyedia tertentu,” jelasnya.
Kadis menegaskan bahwa pengadaan batik tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing sekolah, sesuai dengan aturan pengelolaan dana BOS dan prinsip transparansi pengadaan barang dan jasa.
“Dinas hanya memberikan arahan umum tentang pentingnya identitas batik daerah, sementara proses pembelian dan pemilihan penyedia sepenuhnya dilakukan oleh sekolah. Tidak ada intervensi dari kami, apalagi dari pihak luar,” ujarnya.
Menanggapi pemberitaan salah satu media daring, yang menyebut Lisda Hendrajoni sebagai pihak yang memberikan rekomendasi kepada penyedia batik, Salim menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Tidak ada rekomendasi dari Ibu Lisda Hendrajoni maupun siapa pun. Ini murni aspirasi sekolah dan komite agar siswa memiliki batik khas daerah. Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang tidak terlebih dahulu mengonfirmasi kepada dinas,” ungkapnya.
Salim juga memastikan bahwa seluruh kegiatan sekolah tetap berada dalam koridor hukum dan diawasi oleh tim pengawas internal Dinas Pendidikan serta Inspektorat Daerah.
Lebih lanjut, Kadis Pendidikan ini berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi langsung kepada pihak berwenang.
“Kami menghormati fungsi kontrol media, tapi informasi harus diverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Jangan sampai hal baik seperti penguatan identitas budaya malah disalahartikan,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat memahami bahwa langkah keseragaman batik ini adalah bagian dari upaya membangun rasa bangga terhadap identitas lokal di kalangan peserta didik.
“Anak-anak kita harus bangga memakai batik yang melambangkan daerahnya sendiri. Ini bukan proyek bisnis, tapi bentuk pembinaan karakter dan budaya lokal,” tutup Salim Muhaimin. (**)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar