POSNUSANTARA - Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan untuk memberi amnesti kepada orang-orang atau kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua.
Upaya ini disebut sebagai salah-satu penyelesaian konflik di wilayah tersebut.
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengutarakan ini dalam pertemuan dengan delegasi Parlemen Inggris pada Rabu (22/01).
"Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," ujar Yusril seperti dilansir Kompas.com.
"Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua."
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hasegem, mengatakan rencana pemberian amnesti itu tidak menjamin penyelesaian konflik di Papua.
"Saya pikir soal Papua itu harus bicara menyeluruh, secara utuh. Dari sisi politiknya, dari sisi ekonominya, dan juga dari sisi pelanggaran hak asasi manusianya," ujar kepada BBC News Indonesia pada Kamis (23/01).
Apa perbedaan amnesti, grasi, dan abolisi?
Ada berapa tahanan politik Papua di Indonesia saat ini?
Sumber : bbc indonesia
Sumber foto: AFP, BBC, GETTY, DETIK.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar