POSNUSANTARA - Hakim Konstitusi Saldi Isra tertawa lebar saat mendengar jawaban pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan dalam sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU).
Peristiwa ini terjadi ketika Saldi Isra memimpin jalannya sidang dengan Nomor Perkara 220/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Medan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani.
Dalam persidangan itu, prinsipal (kuasa hukum) KPU Medan, Hadiningtias, mengatakan bahwa kubu Ridha-Abdul mendalilkan mereka kalah dengan selisih 107.154 suara karena banjir dan pelanggaran aturan.
Saldi kemudian menanyakan berapa jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Kota Medan.
“Itu berapa jumlah partisipasi pemilih? Berapa persen Pak?” tanya Saldi, di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (17/1/2025).
“34 persen, artinya ini yang tidak datang memilih 66 persen ya?” tanya Saldi memastikan.
“Iya majelis,” ujar Hadi.
Hadi pun melanjutkan materi tanggapan pihak KPU Kota Medan. Namun, beberapa waktu kemudian, Saldi kembali menanyakan terkait keputusan KPU Kota Medan yang menetapkan pemungutan suara susulan di sejumlah titik karena banjir.
Saldi menilai perkara Pilkada Kota Medan itu cukup rumit karena diwarnai persoalan banjir. Di sisi lain, partisipasinya juga rendah.
“Ini memang agak rumit ya, karena banjir, walaupun tidak bisa diprediksi suaranya mau ke mana, tapi ini kan cuma 34 persen yang memilih ya, 34 persen jangan-jangan yang terendah di Indonesia ini,” tutur Saldi.
Pihak KPU Kota Medan lantas menepis bahwa tingkat partisipasi Pilkada Kota Medan paling rendah di Indonesia.
“Di mana yang terendah, Pak?” timpal Saldi.
“Yang pasti tidak Medan Yang Mulia, kami tidak enak menyebutkannya di sini,” ujar pejabat KPU Kota Medan itu.
Mendengar ini, Saldi dan seluruh hadirin tertawa lebar.
Ia pun berseloroh, kemampuan berkelit ini salah satu kehebatan orang Medan. “Ini hebatnya orang Medan ini, ada pasti di tempat lain, pasti bukan Medan,” ujar Saldi diikuti tawa peserta sidang.
Sumber: Kompas

Tidak ada komentar:
Posting Komentar