INI CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN TAHUN 2024 - Pos Nusantara

Breaking

Selasa, 31 Desember 2024

INI CAPAIAN KINERJA KEJAKSAAN NEGERI PESISIR SELATAN TAHUN 2024

 



POSNUSANTARA - Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Muhammad Jafli, S.H., M.H. malalui Kepala Seksi Intelijen Dede Mauladi, SH, merilis capaian kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 yang disampaikan di Kantor Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Selasa (31/12/2024).


Muhammad Jafli menyampaikan di bidang tindak pidana umum, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 menerima SPDP sebanyak 243 perkara, melakukan pelimpahan sebanyak 127 perkara dan perkara yang sudah inkracht sebanyak 107 perkara.


“Perkara tindak pidana umum yang masuk pada Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 didominasi dengan perkara narkotika dengan SPDP sebanyak 65 dan perkara perlindungan anak baik anak sebagai pelaku maupun korban sebanyak 48 perkara. Hal ini akan menjadi atensi dan evaluasi bagi aparat penegak hukum di Kabupaten Pesisir Selatan untuk dapat melakukan upaya pencegahan terhadap dua jenis tindak pidana tersebut pada tahun 2025”, ucap Jafli.


Kemudian di bidang bidang tindak pidana khusus, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 telah melakukan 1 kegiatan penyidikan yaitu: perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Nagari Sungai Nyalo. 2 penuntutan yaitu: 1) dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan penggunaan Dana Nagari Barung-Barung Balantai Tangah tahun anggaran 2022, 2) dugaan tindak pidana korupsi dana bergulir masyarakat Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM-Mpdpada UPK IV Nagari Bayang Utara Kab.Pesisir Selatan. dan 2 eksekusi perkara tindak pidana korupsi yaitu: 1) Gusdan Yuwelmi (PDAM),  dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana  Pengelolaan Anggaran PDAM Tirta Langkisau Kab.Pesisir Selatan. 2) Aidil Usman (Wali Nagari Barung Balantai Tangah) dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyelewengan penggunaan Dana Nagari Barung-Barung Balantai Tangah tahun anggaran 2022.


Lalu di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 telah melakukan kegiatan pendampingan hukum sebanyak 8 kegiatan, MoU sebanyak 1 kegiatan, bantuan hukum non litigasi 31 kegiatan, bantuan hukum litigasi sebanyak 2 kegiatan dan pelayanan hukum sebanyak 35 kegiatan.


Tarakhir di bidang intelijen, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 melakukan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 5 kegiatan di Radio Titra Langkisau FM Painan, Penerangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 kegiatan, Kampanye Anti Korupsi 2 Kegiatan di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pesisir Selatan dan Kantor Dinas Pendidikan Kab.Pesisir Selatan.


“Capaian kinerja masing-masing yang dicapai oleh Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan sepanjang tahun 2024 akan menjadi evaluasi untuk tahun 2025 agar dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan dapat dilaksanakan secara baik dan maksimal khususnya dalam upaya penegakan hukum”, tutup Jafli. (Rega)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar